Jakarta Anggota Komisi VIII DPR, Ingrid Kansil, mengaku prihatin atas kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Ingrid bertanya-tanya mengapa kitab suci Alquran menjadi trik untuk melakukan korupsi.
"Mengapa Alquran yang sedemikian sucinya, mampu untuk dibuat trik korupsi sedemikian. Tentunya saya secara pribadi amat menyesalkan kejadian ini," ujar Ingrid kepada dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Jumat (29/6/2012).
Menurut Ingrid korupsi seperti parasit, semakin didiamkan semakin akan semakin menjalar. Ingrid berharap Zulkarnain atau pejabat Kementrian Agama yang juga sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka ini dapat kooperatif kepada KPK.
"Karena beliau-beliau ini punya citra sendiri di masyarakat, dan kita tetap memakai azas praduga tak bersalah sehingga penyelesaian masalah lebih objektif," sambung Wakil Sekretaris Fraksi PD ini.
Dari segi penegakan hukum, Ingrid berharap KPK segera menemukan sumber penyelewengan dan pelaku korupsinya. Siapapun yang melakukan korupsi dan apapun yang merugikan orang banyak harus dikenai hukuman.
"Tentunya, saya sepakat dengan pemerintah SBY bahwa tindakan terhadap pelaku korupsi tidak pandang bulu, dan tidak tebang pilih," papar istri Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan, ini.
Ingrid mengaku tidak terlibat dalam proyek senilai Rp 50,5 miliar ini. Ingrid juga tidak tahu siapa-siapa saja anggota Komisi VIII yang ikut terlibat dalam proyek tersebut.
"Diharapkan masalah ini terang benderang, untuk mengungkap aktor-aktor di balik korupsi pengadaan Alquran. Karena selama ini proyek pengadaan kitab suci diserahkan sepenuhnya baik pengelolaan, pencetakan hingga distribusi kepada Kementrian Agama. Justru Komisi VIII ingin tahu lebih detail kenapa Zulkarnain ini bisa terlibat. Dan Komisi VIII ini juga menunggu kerja KPK, siapa lagi di Komisi VIII yang ikut terlibat," tutup perempuan yang dulu kerap muncul di layar kaca ini.
"Mengapa Alquran yang sedemikian sucinya, mampu untuk dibuat trik korupsi sedemikian. Tentunya saya secara pribadi amat menyesalkan kejadian ini," ujar Ingrid kepada dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Jumat (29/6/2012).
Menurut Ingrid korupsi seperti parasit, semakin didiamkan semakin akan semakin menjalar. Ingrid berharap Zulkarnain atau pejabat Kementrian Agama yang juga sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka ini dapat kooperatif kepada KPK.
"Karena beliau-beliau ini punya citra sendiri di masyarakat, dan kita tetap memakai azas praduga tak bersalah sehingga penyelesaian masalah lebih objektif," sambung Wakil Sekretaris Fraksi PD ini.
Dari segi penegakan hukum, Ingrid berharap KPK segera menemukan sumber penyelewengan dan pelaku korupsinya. Siapapun yang melakukan korupsi dan apapun yang merugikan orang banyak harus dikenai hukuman.
"Tentunya, saya sepakat dengan pemerintah SBY bahwa tindakan terhadap pelaku korupsi tidak pandang bulu, dan tidak tebang pilih," papar istri Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan, ini.
Ingrid mengaku tidak terlibat dalam proyek senilai Rp 50,5 miliar ini. Ingrid juga tidak tahu siapa-siapa saja anggota Komisi VIII yang ikut terlibat dalam proyek tersebut.
"Diharapkan masalah ini terang benderang, untuk mengungkap aktor-aktor di balik korupsi pengadaan Alquran. Karena selama ini proyek pengadaan kitab suci diserahkan sepenuhnya baik pengelolaan, pencetakan hingga distribusi kepada Kementrian Agama. Justru Komisi VIII ingin tahu lebih detail kenapa Zulkarnain ini bisa terlibat. Dan Komisi VIII ini juga menunggu kerja KPK, siapa lagi di Komisi VIII yang ikut terlibat," tutup perempuan yang dulu kerap muncul di layar kaca ini.








Posting Komentar